Plagiarisme

Plagiarisme 

Pada halaman kali ini kita akan membahas apa itu sebenarnya plagiarime atau dalam Bahasa Indonesia plagiat yaitu berupa sebuah kegiatan yang dilakukan seseorang menjiplak, menyalin, dari orang lain yang sehingga itu seolah-olah menjadi punya atau dia sendiri yang membuatnya. orang yang melakukan plagiat ini biasa disebut plagoiator, plagiat ini sendiri bias dikenakan tindak pidana karena mengambil hak cipta milik orang lain. Dalam Pendidikan plagiat ini sendiri merupakan kecurangan yang besar bias mendapat hukuman megulang satu semester hingga dikeluarkan dari universitas. plagiat bukan hanya berupa tulisan dapat juga berupa musik, puisi, gambar, poster, dsb.


berikut plagiat menurut para ahli :

  • Menurut Brotowidjoyo (1993), plagiarisme merupakan pembajakan berupa fakta, penjelasan ungkapan dan kalimat orang lain secara tidak sah.
  • Menurut Ridhatillah (2003), plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian atau perampasan, penerbitan, pernyataan atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan, atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain
Dan plagiat sendiri bias banyak penggolongannya mulai dari hanya tulisan, ide, gagasan dan semua hal yang menyangkut karya orang lain. Oleh karena, itu tindakan plagiat ini tidak baik dilakukan karena bias menyebabkan kebencian dari pembuat ide kepada orang yang mengambil ide mereka, plagiat juga bisa membunuh kreativitas dari seseorang karena hanya mengambil dan mencontoh ide orang lain sehingga tidak mampu memikirkan hal baru yang kreatif.

Terima kasih sudah mengunjungi blog saya, komentar dan saran sangat saya butuhkan untuk kemajuan blog ini.
sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtZ-yTMU0pi8sREL_3FL-sReFcDyERgeWL1romH83txQqWfCbtBpMvjkC8LdOdDW-mD7qKtHR_GI9iiLjq0675dANzCmjDrt_9KYw7qr_Mut9U4OJdd2X7nnQDfHDw8PXm8nKOm2mSvXuT/s1600/sumber+ilustrasi-plagiat.jpg




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mars HMTI

Gambar logo HMTI

biodata pribadi